SIMALUNGUN - Sorotan publik terkait sistem tata kelola pengembangan perindustrian dan upaya peringkatan perekonomian melalui pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei belakangan ini semakin merosot, akibat imej buruk yang terpublikasi.
Pasalnya, PT Kawasan Industri Nusantara selaku pemilik otiritas, pengelola dan pemasaran KEK Sei Mangkei, dianggap tidak mampu mengantisipasi berbagai aksi kriminal di lokasi KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/02/2023) sekira pukul 11.15 WIB.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
"Manajemen PT Kinra tidak bersosialisasi dan tidak bersinergi dengan masyarakat setempat. Padahal, BUMN memiliki semboyan Akhlak, tetapi bertolak belakang dengan sikap oknum karyawan PT Kinra, " ungkap pria berinisial BS, mengaku warga setempat.
BS mengungkapkan, berbagai informasi mencuat dan bersifat miring berasal dari KEK Sei Mangkei belakangan ini. Tentunya, sebagai pemilik otorita pengelolaan, hal itu membuktikan pihak Manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA ; red) tidak profesional.
"Berbagai info dimaksud, aksi pencurian yang merugikan pihak rekanan kontraktor, aksi pungli meresahkan para supir dan dampak negatif terhadap lingkungan akibat genangan cairan limbah yang tidak teratasi selama ini, " beber pria paruh baya.
Selain itu, warga setempat ini mengutarakan, bahwa pihak Manajemen PT KINRA berstatus BUMN dianggap tidak pernah menyalurkan tanggung jawab sosial sebagai salah satu program Kementerian BUMN dalam upaya memberikan kontribusi terhadap masyarakat.
"Sepengetahuan kami untuk beberapa Nagori (Desa ; red) di sekitaran kawasan ini, secara riil tidak pernah terdengar atau diketahui menyalurkan CSR dengan memberdayakan individu, kelompok atau komunitas masyarakat sekitar, " pungkasnya.
Sementara, Manajer Coorporate Secretary PT Kindra Revondy dimintai tanggapan terkait persoalan di KEK Sei Mangkei melalui sambungan pesan percakapan selularnya, hingga rilis berita ini terpublikasi enggan menanggapi.