SIMALUNGUN - PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) selaku pemilik otiritas, pengelola dan pemasaran Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, dianggap gagal mengatasi dan mengendalikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal; red).
Pasalnya, masyarakat menuding PT Kinra melakukan pembiaran terhadap kondisi genangan limbah cair yang diperkirakan bertahun-tahun lamanya di seputaran lokasi PT UOI, KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Selasa (21/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
"Nggak tau kita, apakah genangan itu berbahaya atau tidak berbahaya ! Yang pasti kondisi seperti itu sudah lama sekali dan PT Kindra selaku pengelolanya tidak mampu mengatasi dan melakukan pembiaran, " kata warga setempat mengaku bermarga Damanik.
Selanjutnya, pria bermarga Damanik itu mengungkapkan, pada awal-awal adanya genangan limbah cair dan ternak lembu milik warga yang tanpa disengaja terlepas dari pengawasan pemilik ternak, akhirnya keracunan mengakibatkan kematian.
"Lebih kurang 3 atau 4 tahun yang lalu, ternak lembu milik warga mengalami kerugian disebabkan ternaknya keracunan di lokasi itu, " ungkap Damanik.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Sementara, Aswin H Sinaga mengatakan, kalangan masyarakat menganggap manajemen PT Kinra tidak berkemampuan secara profesional mengelola KEK Sei Mangkei. Hal ini akibat terkuaknya, informasi bernada miring tentang aksi pungli dan juga pencurian.
"Berbagai info dimaksud, aksi pencurian yang merugikan pihak rekanan atau kontraktor dan aksi pungli meresahkan para supir truck, " beber pria paruh baya itu.
Selanjutnya, Aswin Sinaga selaku Wakil Sekretaris LSM PAB Kabupaten Simalungun mengutarakan, laporan warga tentang CSR yang selama ini tidak pernah disalurkan oleh Manajemen PT KINRA sebagai wujud tanggung jawab sosial.
"PT Kinra anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara disebutkan warga sekitar tidak pernah menyalurkan tanggung jawab sosial sebagai salah satu program Kementerian BUMN dalam upaya memberikan kontribusi terhadap masyarakat, " tutup Aswin.
Terpisah, Manajer Coorporate Secretary PT Kindra Revondy dimintai tanggapan terkait persoalan limnah cair, aksi pungli, pencurian di KEK Sei Mangkei serta alokasi CSR yang tidak disalurkan kepada masyarakat melalui sambungan pesan percakapan selularnya.
Namun, sangat disesalkan sikap bungkam dilakukan Revondy selaku Manajer Coorporate Secretary PT Kindra atas penyampaian awak media ini yang tidak direpon, ataupun tidak ditanggapi, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.